BOBOT POINT PELANGGARAN
SISWA SMK N 3 TANAH GROGOT
SIKAP DAN PERILAKU
[wpsm_comparison_table id=”1″ class=””]
KEDISIPLINAN
[wpsm_comparison_table id=”2″ class=””]
KERAPIAN
[wpsm_comparison_table id=”3″ class=””]
PROSEDUR SANGSI YANG DIKENAKAN
- Melakukan pelanggaran tidak diijinkan mengikuti pelajaran sampai ada ijin dari guru piket, dan diberikan sanksi/hukuman membersihkan lingkungan.
- Jumlah poin pelanggaran sampai 15 poin, diperingatkan harus membuat surat pernyataan yang harus diketahui wali kelas
- Jumlah poin pelanggaran sampai 25 poin, diperingatkan membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua, wali kelas dan kepala sekolah.
- Jumlah poin pelangaran sampai 40 poin, orang tua diundang kesekolah.
- Jumlah poin pelanggaran sampai 60 poin, diserahkan kepada orang tua selama satu hari, dapat masuk kembali bersama orang tua.
- Jumlah poin pelanggaran sampai 80 poin, diserahkan satu minggu,dapat masuk kembali bersama orang tua.
- Jumlah poin pelanggaran sampai 100 poin, dikembalikan kepada orang tua dan dipersilahkan mengajukan permohonan pindah sekolah.
- Orang tua harus memperhatikan dan memenuhi undangan sekolah, karena ada hal harus dibicarakan berkaitan perkembangan belajar disekolah.
- Apabila orang tua tidak memenuhi undangan sekolah pada panggilan yang ketiga, maka siswa yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti pelajaran sampai orang tua/wali murid datang ke sekolah.
- Hal – hal yang belum tercantum didalam peraturan ini akan ditentukan kemudian.


